Sejarah Islam: Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a (Khulafaur Rosyidin Pertama)




Sejarah Islam: Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a (Khulafaur Rosyidin Pertama)


Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abi Quhafah Utsman bin Amir bin Ka‘ab At-Taimi Al-Qurasyi, lebih dikenal dengan gelarnya Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a. Dia berasal dari kabilah Quraisy, yaitu suku yang sama dengan Nabi Muhammad Saw.


Julukannya "Ash-Shiddiq" (الصدّيق) diberikan oleh Nabi Muhammad Saw karena ia selalu membenarkan setiap perkataan Nabi Muhammad Saw tanpa ragu sedikit pun. Termasuk saat peristiwa Isra’ Mi‘raj, ketika banyak orang mendustakan Nabi Muhammad Saw.


Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a termasuk orang pertama yang masuk Islam dari kalangan laki-laki dewasa. Dia berdakwah dengan penuh kelembutan. Melalui tangannya, banyak tokoh besar masuk Islam. Beberapa di antaranya adalah Sayyidina Utsman bin ‘Affan r.a, Sayyidina Zubair bin Awwam r.a, Sayyidina Abdurrahman bin ‘Auf r.a, Sayyidina Sa‘ad bin Abi Waqqash r.a, dan Sayyidina Thalhah bin Ubaidillah r.a.


Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad Saw. Dia menemani beliau dalam hijrah ke Madinah dan pernah bersembunyi bersama di Gua Tsur selama tiga hari berturut-turut. Saat itu, Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah orang yang menenangkan Nabi Muhammad Saw dengan penuh cinta dan iman.


Nabi Muhammad Saw bersabda, “Seandainya aku boleh mengambil seorang khalil (sahabat karib) selain Tuhanku, niscaya aku akan mengambil Abu Bakr sebagai khalil.” (HR. Bukhari & Muslim)


Setelah Nabi Muhammad Saw wafat pada tahun 11 H, umat Islam sempat bingung menentukan pemimpin. Di Saqifah Bani Sa‘idah, para sahabat bermusyawarah tentang orang yang akan menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.


Kaum Anshor (penduduk asli Madinah) segera berkumpul di sebuah tempat bernama Saqifah Bani Sa‘idah, untuk membicarakan siapa yang akan menjadi pemimpin umat Islam. Dalam pertemuan itu, Sayyidina Sa‘ad bin Ubadah r.a—pemimpin Khazraj saat itu—diusulkan oleh sebagian Anshor sebagai calon khalifah.


Ketika kabar itu sampai ke telinga kaum Muhajirin, Sayyidina Umar bin Al-Khaththab r.a, Sayyidina Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah r.a, dan Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a segera menuju ke Saqifah Bani Sa'idah untuk membicarakannya. Terjadi diskusi panjang antara kedua kelompok pada masa itu. Kaum Anshor berpendapat bahwa mereka adalah yang berhak memimpin karena telah melindungi dan menolong Nabi Muhammad Saw serta kaum Muhajirin.


Namun, Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a dengan lembut berkata, “Kami adalah para pemimpin, dan kalian adalah para pembantu (wazir). Kaum Arab tidak akan menerima kepemimpinan, kecuali dari Quraisy karena mereka adalah bangsa yang paling mulia di antara mereka.”


“Telah aku ridai untuk kalian salah satu dari dua orang ini: Umar bin Khaththab atau Abu Ubaidah bin Al-Jarrah,” lanjut Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a.


Mendengar penjelasan Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a, Sayyidina Umar bin Khaththab r.a merespons, “Tidak. Engkau yang lebih utama, wahai Abu Bakr. Engkaulah orang terbaik di antara kami. Engkaulah orang pertama yang shalat bersama Rasulullah Shollallohu 'alaihi wa sallam dan engkau sahabat beliau di Gua Hira.”


Setelah mendengar penjelasan Sayyidina 'Umar bin Khaththab r.a, mayoritas yang hadir di Saqifah Bani Sa'idah sepakat untuk mengangkat Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a sebagai khalifah pengganti Nabi Muhammad Saw. Sayyidina 'Umar bin Khaththab lalu membaiat Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a, diikuti oleh Sayyidina Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah r.a dan para tokoh lainnya. Itulah baiat pertama (bai‘at khusus) yang menandai telah resminya Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menjabat sebagai khalifah pada 11 Hijriah.


Keesokan harinya, seluruh kaum Muslimin berkumpul di Masjid Nabawi. Di sana, dilakukan baiat umum (bai‘at ‘ammah) secara resmi di hadapan umat Islam. Oleh karena itu, baiat bukan hanya secara batin, tetapi juga secara lahir.


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a kemudian menyampaikan khotbah pertamanya sebagai khalifah,, “Wahai manusia, aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian, padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Jika aku berbuat baik, maka bantulah aku. Jika aku berbuat salah, maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Alloh dan rosul-Nya. Namun jika aku bermaksiat kepada Alloh dan rosul-Nya, maka kalian tidak wajib mentaatiku.”


Pada masa kepemimpinannya, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menghadapi tantangan berat karena banyak masalah muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Masalah demi masalah bermunculan karena banyak umat Islam yang menganggap tidak ada yang layak menggantikan Nabi Muhammad Saw.


Setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, umat Islam mengalami guncangan besar. Sebagian kabilah di Jazirah Arab murtad. Namun, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a tetap berdiri teguh dan tegas. Dia menolak segala bentuk perpecahan dan memilih untuk menyatukan umat Islam tanpa pandang bulu. Dimulai dari mengingatkan kepada sesama umat Islam melalui dakwah tentang pentingnya persatuan dan keutuhan dalam Islam.


Tujuannya adalah menegakkan kembali keutuhan dan persatuan umat Islam, serta menjaga agar Islam tidak hanya bertahan di Madinah, tetapi juga tetap menyatu di seluruh Jazirah Arab sehingga tidak akan ada lagi perpecahan di masanya.


Ujian kedua Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah munculnya para nabi palsu. Setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw pada tahun 11 H, sebagian besar kabilah Arab goyah imannya. Banyak kabilah Arab yang murtad dari Islam hingga mengangkat nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Tulaihah Al-Asadi, dan Sajah.


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mengirim 11 pasukan ke berbagai wilayah Arab untuk menumpas pemberontakan ini, dengan Sayyidina Khalid bin Walid r.a sebagai panglima besarnya.


Ada pula dari mereka yang murtad tanpa ragu. Bahkan setelah permasalahan itu, muncul beberapa orang yang mengaku sebagai nabi pengganti Nabi Muhammad Saw, padahal Nabi Muhammad Saw dalam sabdanya pernah mengatakan bahwa tidak akan ada nabi lagi setelahnya. 


Untuk menyelesaikan masalah ini, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mencetuskan perang atau memerangi mereka yang mengaku sebagai nabi, yaitu yang kemudian disebut sebagai Perang Riddah. Ada beberapa perang yang terjadi di masa ini. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.


1) Perang Yamamah Melawan Musailamah Al-Kadzdzab (dari Yamamah, Bani Hanifah)


Ini adalah pertempuran terbesar dalam Perang Riddah. Pasukan Sayyidina Khalid bin Walid r.a bertempur sengit melawan ribuan pengikut Musailamah. Banyak sahabat Nabi Muhammad Saw gugur dalam pertempuran. Termasuk salah duanya adalah Said bin Zaid dan Hafshah bin Umar.


Hingga akhirnya, Musailamah terbunuh oleh Wahsyi bin Harb r.a (orang yang dulu membunuh Sayyidina Hamzah bin Abdul Mutholib r.a, dan kini menebus dosanya di Perang Uhud). Kemenangan umat Islam ini menjadi titik balik untuk menegakkan kembali wibawa Islam di seluruh Jazirah Arab.


2) Perang Buzakhah Melawan Tulaihah Al-Asadi (dari Bani Asad)


Tulaihah mengaku nabi dan mengumpulkan ribuan pengikut. Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mengirim pasukan yang dipimpin oleh Sayyidina Khalid bin Walid r.a untuk menghadapi Thulaihah di Buzakhah, wilayah Najd. Dalam pertempuran itu, Thulaihah kalah dan melarikan diri ke Syam.


Namun setelah beberapa waktu, Thulaihah bertobat dan kembali masuk Islam dengan tulus. Dia bahkan ikut berjihad dalam Penaklukan Persia dan gugur sebagai syahid di Perang Nahawand.


3) Sajah binti Al-Harith (seorang wanita yang mengaku nabi)


Sajah adalah seorang wanita dari suku Tamim yang juga mengaku nabi. Dia awalnya berniat menyerang Madinah, tetapi kemudian bersekutu dengan Musailamah Al-Kadzdzab, bahkan menikah dengannya untuk memperkuat pengaruhnya di mata banyak orang. Namun setelah Musailamah terbunuh, Sajah bertobat dan kembali memeluk Islam.


4) Perang Melawan Al-Aswad Al-‘Ansi (Dari Yaman)


Nama aslinya adalah ‘Abhalah bin Ka‘b Al-‘Ansi, dari suku Anas. Dia dikenal sebagai dukun dan penyihir, memiliki gaya bicara yang memikat, dan pandai memperdaya orang. Dia dijuluki “Zul Khimâr” (yang memakai kain penutup kepala besar).


Sebelum Nabi Muhammad Saw wafat, Al-Aswad telah mengaku sebagai nabi dan berhasil menguasai sebagian besar wilayah Yaman dengan tipu daya dan kekuatan militernya. Dia bahkan membunuh Syahr bin Badhan r.a—Gubernur Yaman yang diangkat oleh Nabi Muhammad Saw—lalu menikahi istrinya.


Berita tentang klaim kenabian Al-Aswad al-‘Ansi sampai kepada Nabi Muhammad Saw beberapa hari sebelum beliau wafat. Nabi mengirim surat rahasia kepada para sahabat di Yaman. Di antaranya adalah Fayruz ad-Daylami, Qais bin Makshuh, dan Dadzawayh. Nabi Muhammad Saw meminta mereka agar mereka bersatu menumpas Al-Aswad.


Pasukan kaum Muslimin yang setia kepada Islam berhasil menyusun strategi. Dengan pertolongan Allah, Sayyidina Fayruz Ad-Daylami berhasil membunuh Al-Aswad Al-‘Ansi secara diam-diam pada malam hari, tepat sehari sebelum berita wafatnya Nabi Muhammad Saw sampai ke Yaman.


Ketika menjadi khalifah, Khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menegaskan kembali kekuasaan Islam di Yaman dan mengirim utusan untuk memastikan bahwa para pengikut Al-Aswad telah kembali ke dalam Islam. Dengan demikian, fitnah Al-Aswad al-‘Ansi dapat dipadamkan sepenuhnya pada masa awal Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a.


*****


Hasil dari seluruh Perang Riddah adalah Jazirah Arab kembali tunduk kepada pemerintahan Islam. Islam menjadi lebih kuat persatuan dan keutuhannya secara politik dan spiritual hingga muncul ketertiban dan kestabilan di seluruh negeri Muslim. Zakat dan syariat kembali ditegakkan. Ketika masalah ini selesai, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a dikenal sebagai penyelamat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw.


Ujian ketiga kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah perang melawan para penolak zakat masih bagian dari Perang Riddah (Perang Melawan Kemurtadan). Namun, tidak semua yang menolak zakat menjadi pengikut para nabi palsu. Mereka yang menolak zakat pun ada yang hanya sebatas menolak zakat saja, tetapi tidak menjadi pengikut para nabi palsu.


Ada beberapa suku besar yang di awal masa kekhalifahan Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menolak membayar zakat mal. Bagi Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a, itu adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah Alloh Swt dan rosul-Nya, serta pemisahan antara negara dan agama Islam.


Suku pertama yang menolak zakat adalah Bani Tamim (dipimpin oleh Malik bin Nuwayrah). Mereka salat tetapi menolak zakat, menganggap zakat hanya wajib pada masa Nabi Muhammad Saw saja.


Suku kedua yang menolak zakat adalah Bani Asad dan Bani Ghatfan yang juga mengikuti Thulaihah Al-Asadi (nabi palsu). Yang ketiga adalah sebagian dari Bani Kindah. Yang keempat adalah sebagian dari Bani Hadhramaut. Beberapa orang dari kelompok di Yaman dan Bahrain juga sempat menolak menyerahkan zakat.


Ada dari mereka yang berkata, “Muhammad sudah wafat, maka tidak ada lagi kewajiban atas kami membayar zakat!”


Ada juga dari mereka yang berkata, “Kami akan mengeluarkan zakat untuk kaum miskin kami sendiri, bukan mengirimnya ke Madinah.”


Ketika sebagian sahabat Nabi Muhammad Saw, termasuk Sayyidina Umar bin Khattab r.a, mengusulkan agar Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a tidak langsung memerangi mereka. Dengan kata lain, masih ada cara lembut yang menjadi pilihan untuk menyelesaikan masalah ini.


Namun, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menjawab dengan tegas, “Demi Allah! Aku akan memerangi siapa pun yang memisahkan antara salat dan zakat! Zakat adalah hak yang wajib dikeluarkan dari harta. Demi Allah, seandainya mereka menolak menyerahkan seutas tali unta yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah Shollallohu 'alaihi wa sallam, niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya itu!”


Oleh karena itu, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mengirim utusan ke kabilah-kabilah tersebut, menyeru mereka agar kembali menaati perintah Allah dan membayar zakat. Ketika mereka tetap menolak, dia menganggapnya sebagai bentuk pemberontakan agama (riddah), dan mengirim pasukan untuk menegakkan hukum Alloh Swt. Selain itu, dia juga mengutus Sayyidina Khalid bin Walid r.a untuk memerangi suku-suku yang menolak zakat.


Sempat ada perlawanan dari orang-orang yang menolak zakat mal. Namun setelah perlawanan itu dipadamkan, mereka akhirnya mau membayar zakat lagi dengan kesadaran terhadap perintah Alloh Swt dan rosul-Nya. Selain perang secara fisik, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a pun melakukan perang secara diplomasi yang merupakan bagian dari dakwah untuk kepentingan kehidupan umat Islam.


Ujian keempat Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah wilayah Irak yang pada masa itu dikuasai oleh Kekaisaran Persia (Sasanid). Kaum Muslimin bukan hanya telah mendengar tentang kekayaan dan kekuasaan Persia, tetapi juga tentang kezaliman dan kesyirikan yang merajalela di sana.


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a ingin menaklukan Irak untuk menegakkan keadilan dan mengembangkan dakwah Islam di wilayah tersebut. Oleh karena itu, dia menunjuk Sayyidina Khalid bin Walid r.a sebagai panglima utama untuk membuka atau melakukan ekspansi dakwah Islam ke wilayah Irak.


Setelah itu, ujian kelima Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah menaklukan Syam. Saat itu, wilayah Syam—Suriah, Palestina, dan sekitarnya—sedang berada di bawah kekuasaan Romawi Timur (Bizantium). Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a ingin membebaskan negeri itu dari kekuasaan tirani Bizantium dan mengembalikan penduduk di sana kepada tauhid.


Untuk menyelesaikan masalah ini, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mengirim empat pasukan besar, yaitu pasukan Sayyidina Amr bin Al-‘Ash ke Palestina, pasukan Sayyidina Yazid bin Abi Sufyan ke Balqa’, pasukan Sayyidina Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah ke Hims (Suriah), dan pasukan Sayyidina Syurahbil bin Hasanah ke Jordan.


Awalnya pasukan Muslim menghadapi perlawanan keras dan sengit dari pasukan Bizantium. Melihat situasi genting ini, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mengirim Sayyidina Khalid bin Walid r.a yang bergerak dari Irak untuk memperkuat keempat pasukan yang sebelumnya dikirim oleh Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menuju ke Syam.


Ujian keenam Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah mengumpulkan seluruh mushaf dan hafalan Al-Qur'an. Setelah Perang Yamamah, umat Islam memang meraih kemenangan besar, tetapi ratusan penghafal Al-Qur’an (huffaz) gugur di medan pertempuran dalam Perang Yamamah. Salah satunya adalah sahabat Nabi Muhammad Saw yang mulia, Salim Maula Abu Hudzaifah r.a yang dikenal sangat hafal dan ahli dalam bacaan Al-Qur’an.


Kondisi ini membuat para sahabat khawatir jika banyak hafalan Al-Qur’an hilang karena para penghafalnya wafat. Setelah banyak penghafal Al-Qur’an gugur di Perang Yamamah, Sayyidina Umar bin Khattab r.a mendatangi Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a.


Dalam perbincangannya dengan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a, Sayyidina 'Umar bin Khaththab r.a mengusulkan, “Wahai Khalifah Rosululloh, banyak para penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam Perang Yamamah. Aku khawatir jika hal ini terus terjadi, bagian dari Al-Qur’an akan hilang dari umat. Maka aku berpendapat agar engkau memerintahkan untuk mengumpulkannya dalam satu mushaf.”


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a awalnya ragu dan berhati-hati dan berkata, “Bagaimana aku akan melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah Shollallohu 'alaihi wa sallam?”


Sayyidina 'Umar bin Khaththab r.a menjawab, “Demi Allah, ini adalah kebaikan.”


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a terus memikirkannya setelah perbincangan itu hingga Alloh Swt membukakan hatinya. Hingga akhirnya, dia menyadari bahwa mengumpulkan Al-Qur’an bukanlah bid‘ah dalam agama, tetapi justru upaya menjaga wahyu Alloh Swt.


Kemudian, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a memanggil Zaid bin Tsabit r.a, sahabat Nabi Muhammad Saw yang masih muda yang pernah menjadi penulis wahyu di masa Nabi Muhammad Saw, hafal Al-Qur’an dengan baik, dan ikenal teliti, jujur, dan cerdas.


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a berkata kepada Zaid bin Tsabit r.a, “Engkau adalah seorang pemuda cerdas dan kami tidak meragukanmu. Duduklah dan kumpulkan Al-Qur’an dengan bantuan Umar bin Khaththab.”


Sayyidina Zaid bin Tsabit r.a berkata, “Demi Allah, seandainya mereka memintaku memindahkan gunung, itu lebih ringan bagiku daripada tugas ini.”


Akhirnya, Sayyidina Zaid bin Tsabit r.a bekerja dengan sangat teliti. Dia tidak menulis satu ayat pun kecuali jika ada dua saksi yang membenarkannya, yaitu hafalan para sahabat dan tulisan asli yang disimpan seperti di lembaran kulit, batu tipis, pelepah kurma, dan tulang bahu unta.


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menugaskan Zaid bin Tsabit r.a untuk memimpin prosesnya dengan sangat teliti dan sangat berhati-hati karena itu adalah menyangkut tentang kejujuran dan kenyataan yang sama dengan wahyu Alloh Swt yang pernah terucap melalui lisan Nabi Muhammad Saw.


Sayyidina Zaid bin Tsabit r.a menelusuri seluruh penjuru Madinah untuk mengumpulkan setiap bagian dari Al-Qur’an hingga tersusun lengkap. Prosesnya pun tidak langsung lengkap dalam waktu singkat. Ayat demi ayat dari Al-Qur'an disusun dengan rapi dan harus sesuai dengan persetujuan para sahabat Nabi Muhammad Saw.


Setelah selesai, seluruh Al-Qur’an terkumpul dalam satu mushaf, disebut sebagai "Mushaf Abu Bakr" atau "As-Shahifah Al-Ula". Mushaf ini kemudian disimpan oleh Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a selama hidupnya dan disebarkan kepada banyak orang setelah terkumpul menjadi satu buku.


Ujian ketujuh Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah menata pemerintahan. Langkah pertama yang diambil oleh Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah meletakkan struktur dasar pemerintahan Islam, di antaranya adalah menunjuk gubernur dan qadhi (hakim) di berbagai wilayah kekuasaan Islam, mengatur distribusi zakat dan sedekah secara adil ke seluruh wilayah kekuasaan Islam, hingga menjalankan musyawarah (syura) dalam setiap keputusan besar melalui Majelis Syura.


Majelis Syura adalah Dewan Pertimbangan. Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a membentuk majelis ini yang terdiri dari para sahabat Nabi Muhammad Saw yang utama seperti Sayyidina 'Umar bin Khaththab r.a, Sayyidina 'Utsman bin Affan r.a, Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib r.a, Sayyidina Abdurrahman bin Auf r.a, Sayyidina Zubair bin Awwam r.a. dan Sayyidina Talhah bin Ubaidillah r.a. Majelis ini berfungsi sebagai badan penasihat dalam mengambil keputusan strategis pemerintahan dan militer.


Selain itu, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mengangkat Sayyidina ‘Umar bin al-Khaththab r.a untuk mengatur urusan administrasi dan penegakan hukum, Sayyidina Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah r.a untuk mengatur urusan militer dan logistik, dan Sayyidina Zaid bin Tsabit r.a untuk mengatur urusan penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an.


Ujian kedelapan Kekhalifahan Ujian ketujuh Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah menata administrasi dan keuangan negara. Wilayah kekuasaan Islam makin meluas pada masanya. Begitu pun dengan dakwah Islam. Oleh karena itu, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menunjuk beberapa sahabat Nabi Muhammad Saw yang sangat amanah untuk meningkatkan pelayanan dan penyaluran pendapatan negara.


Pada masa awal kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a, sumber dana pendapatan negara masih sangat sederhana dan berasal dari: zakat dan sedekah wajib yang berasal dari kaum Muslimin yang mampu; ghanimah (rampasan perang), yaitu harta yang diperoleh dari perang melawan kaum murtad atau kaum kafir harbi; Fai’ adalah harta musuh yang diperoleh tanpa peperangan; jizyah adalah pajak yang dibayar oleh non-Muslim yang tinggal di bawah perlindungan negara Islam; dan Ushr dan kharaj adalah pajak atas hasil bumi dan tanah pertanian.


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a sangat berhati-hati dalam menggunakan harta negara. Bahkan, gajinya sebagai khalifah diambil sekadar kebutuhan pokok saja. Dia pun tidak menumpuk harta di tempat pendapatan negara karena setiap pemasukan segera didistribusikan kepada yang berhak (fakir miskin, mujahid, dan kebutuhan umum).


Harta yang terkumpul disalurkan sesuai ketentuan syariat, antara lain untuk: 8 orang golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana disebut dalam QS. At-Taubah ayat 60, kebutuhan kaum fakir dan miskin, gaji tentara dan pegawai, pembangunan sosial dan kemaslahatan umum, dan pembiayaan jihad dan pertahanan negara.


Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a pun tidak menggunakan harta pendapatan negara untuk kepentingan pribadi, bahkan gajinya sebagai khalifah pun diambil sangat kecil hanya sekadar untuk makan dan kebutuhan keluarga saja. Kekuasaan tidak menjadikan seorang Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a haus dengan harta, melainkan bertambah kezuhudan dan ketaatannya kepada Alloh Swt dan rosul-Nya.


Ujian kesembilan Kekhalifahan Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah menata administrasi wilayah (Daulah). Dalam pekerjaan ini, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menunjuk gubernur dan amil zakat untuk mengurus wilayah kekuasaan Islam. Makkah tetap dipimpin oleh Sayyidina 'Attab bin Asid r.a. Dia pun menunjuk Sayyidina Al-‘Ala bin Al-Hadhrami r.a untuk menjadi gubernur Bahrain, Sayyidina ‘Amr bin Al-‘Ash untuk menjadi gubernur Oman, Sayyidina Abdullah bin Tsaur Al-Ghifari untuk menjadi gubernur Najran, Sayyidina Mu‘adz bin Jabal r.a sebagai gubernur di Janad (Yaman bagian utara), Sayyidina Abu Musa Al-Asy‘ari r.a sebagai gubernur di Zabid (Yaman bagian selatan), Sayyidina Ya‘la bin Umayyah sebagai gubernur di San‘a’ (setelah wafatnya Al-Aswad), dan Sayyidina Yazid bin Abi Sufyan sebagai gubernur Syam.


Para gubernur dipilih berdasarkan keimanan, kecerdasan, kejujuran, dan kemampuan administrasi yang baik. Selain itu, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a pun rutin mengirim surat dan utusan ke berbagai wilayah kekuasaan Islam untuk memastikan para pejabat daerah tidak menyalahgunakan wewenang dan hak sebagai penguasa. Para gubernur pun diawasi dengan sangat ketat.


Ujian kesepuluh bagi Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a adalah menata kebijakan ekonomi dan sosial. Dia menegaskan kembali zakat sebagai kewajiban sosial untuk menghapus kesenjangan. Dia juga melindungi kaum fakir miskin dan menjaga keseimbangan harta umat. Hingga akhirnya, di wilayah kekuasaannya, tidak ada satu pun penduduknya mengalami kelaparan.


Semua keputusan diambil oleh Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a berdasarkan hukum pada Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad Saw. Bukan berdasarkan hawa nafsu atau kepentingan pribadi. Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menolak perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu. Semua warga negara—Muslim maupun non-Muslim—mendapat keadilan yang sama.


Meski mendapatkan gaji kecil, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a pun memberi teladan dengan cara hidup sederhana, tidak mengambil keuntungan dari jabatan, dan selalu turun tangan langsung membantu rakyat yang kesusahan.


*****


Dalam sebuah riwayat, penyakit yang diderita oleh ketika Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a bermula ketika mandi pada hari yang sangat dingin, lalu tubuhnya menggigil hebat. Demam tinggi tak kunjung reda hingga berminggu-minggu. 


Saat para sahabat menyarankan beliau untuk beristirahat dan tidak memikirkan urusan negara, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menjawab dengan lembut, “Bagaimana aku bisa beristirahat, sementara umat Muhammad membutuhkan penjagaan dan keadilan?”


Namun, saat kondisi tubuhnya makin lemah, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mulai menyiapkan segala sesuatu untuk peralihan kepemimpinan, agar umat tidak terpecah setelah dirinya wafat.


Selama mengalami sakit, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a memanggil para sahabat Nabi Muhammad Saw dan bermusyawarah tentang siapa yang layak menjadi khalifah setelahnya. Sebagian sahabat menyebut nama "Umar bin Khaththab", namun ada juga yang khawatir karena ketegasannya.


Menghadapi perbedaan pendapat di antara para sahabat Nabi Muhammad Saw, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a berkata, “Demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih aku pandang layak memimpin umat setelahku selain 'Umar. Dia kuat, tegas, dan adil. Jika Allah bertanya kepadaku tentang pilihan ini, aku akan menjawab bahwa aku telah memilih yang terbaik untuk mereka.”


Akhirnya, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a menulis surat wasiat resmi yang berisi penunjukan Sayyidina 'Umar bin Khattab r.a sebagai khalifah berikutnya. Surat itu dibacakan di depan para sahabat Nabi Muhammad Saw. Para sahabat Nabi Muhammad Saw yang lain pun setuju dengan isi surat wasiat tersebut, tetapi surat wasiat tersebut belum dibacakan di hadapan seluruh umat Islam.


Menjelang dekatnya kewafatannya, Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a berkata kepada 'Aisyah r.a, “Wahai anakku, kapan Rasulullah Shollallohu 'alaihi wa sallam dimakamkan?”


“Pada malam hari,” jawab Sayyidatuna 'Aisyah r.a.


“Aku ingin dimakamkan di samping beliau, karena tidak ada tempat yang lebih mulia di bumi bagiku selain di sisi kekasihku,” jelas Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a.


Maka dari itu, Sayyidatuna Aisyah r.a mempersiapkan tempat pemakaman yang diminta oleh Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a yang terletak tepat di sisi kanan makam Nabi Muhammad Saw di kamarnya.


Pada malam Senin, tanggal 22 Jumadil Akhir 13 H (23 Agustus 634 M), Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a mengembuskan napas terakhirnya di usia yang ke-63 tahun. Wajahnya terlihat tenang dengan segaris senyum manis. Kalimat terakhir yang terdengar dari lisannya adalah ayat berikut ini:


تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ


“Wafatkanlah aku dalam keadaan Muslim dan pertemukanlah aku dengan orang-orang yang saleh.” (QS. Yusuf ayat 101)


Jenazah Khalifah Sayyidina Abu Bakr Ash-Shiddiq r.a dimandikan oleh keluarganya dan disalatkan oleh Sayyidina 'Umar bin Khaththab r.a, lalu dimakamkan di samping makam Nabi Muhammad Saw yang terletak di rumah Sayyidatuna 'Aisyah r.a, khususnya di kamar yang kini menjadi bagian dari Masjid Nabawi di Madinah.


*****


Bekasi, 5 November 2025,17:28 WIB.

—Andrian Dharma Yudhistira

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Islam: Zaman Kekhalifahan Islam

Sejarah Islam: Sayyidina Bilal bin Rabah Ra (Azan yang Menembus Langit)